BI Luncurkan 7 Uang Kertas Baru Tahun Emisi 2022, Mulai dari Pecahan Rp1.000 sampai Rp100.000

18 Agustus 2022, 11:24 WIB
Tujuh pecahan uang kertas tahun emisi 2022 yang baru saja diluncurkan oleh Bank Indonesia /Bank Indonesia

Cianjurpedia.com – Hari ini, Kamis, 18 Agustus 2022, Bank Indonesia (BI) merilis tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 (Uang TE 2022) dengan tampilan baru, mulai dari pecahan Rp1000 sampai Rp100.000.

Tujuh pecahan Uang TE 2022 tersebut kini telah resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Hari ini 18 Agustus 2022 dengan resmi saya meluncurkan tujuh pecahan Uang Rupiah Kertas Tahun Emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI),” kata Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebagaimana Cianjurpedia.com kutip dari laman Antara.

Dikeluarkan dan diedarkannya Uang TE 2022 ini adalah salah satu upaya melaksanakan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat tahun 2022 dan dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai Undang-Undang.

Baca Juga: Jelang Berakhir, Extraordinary Attorney Woo Masih Mendominasi Daftar Drama dan Aktor Paling Buzzworthy

Namun demikian, meski uang baru telah dirilis, pecahan uang rupiah kertas versi lama masih bisa dan sah digunakan sebagai alat pembayaran sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Mata Uang, pencabutan dan penarikan uang Rupiah dari peredaran ditempatkan dalam Lembaran Negara Republik Indonesia dan diumumkan melalui media massa.

Adapun tampilan Uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan sebagaimana pada Uang TE 2016.

Begitu pun pada bagian belakangnya yang tetap bertema kebudayaan Indonesia dengan gambar tarian, pemandangan alam, dan flora.

Pada Uang TE 2022, ada tiga aspek inovasi penguatan, seperti desain warna yang lebih tajam, unsur pengaman yang lebih andal, dan ketahanan bahan uang yang lebih baik.

Baca Juga: Ham Tae In Membuat Penampilan Spesial di Episode Final Extraordinary Attorney Woo, Tokoh Kunci untuk Season 2?

Tiga aspek inovasi tersebut ditujukan agar uang Rupiah kian mudah dikenali ciri keasliannya, nyaman, dan aman untuk digunakan, serta lebih sulit untuk dipalsukan.

Dengan demikian uang Rupiah akan semakin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan Indonesia.

Berikut adalah ketujuh Uang TE 2022, yaitu, pecahan uang Rupiah kertas Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000, dengan gambar pahlawan yang berbeda pada masing-masing uang kertas tersebut.

Lebih lanjut mengenai daftar nama pahlawan pada ketujuh Uang TE 2022, antara lain:

1. Gambar Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp100.000;
2. Gambar Ir. H. Djuanda sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp50.000;
3. Gambar Dr. G.S.S.J. Ratulangi sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp20.000;
4. Gambar Frans Kaisiepo sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp10.000;
5. Gambar Dr. K.H. Idham Chalid sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp5.000;
6. Gambar Mohammad Hoesni Thamrin sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp2.000;
7. Gambar Tjut Meutia sebagai gambar utama di bagian depan pecahan Rp1.000.***

Editor: Sutrisno

Tags

Terkini

Terpopuler