Deretan Menteri Jokowi yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK

- 6 Desember 2020, 15:36 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA/Sigid Kurniawan/Antara/Sigid Kurniawan
  1.       Imam Nahrawi

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait penyaluran dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) melalui Kemenpora tahun anggaran 2018.

Baca Juga: KPK Ungkap Pejabat pembuat Komitmen Kementrian Sosial Patok Fee Rp 10.000 Perpaket Bansos

Politikus PKB yang ditangkap pada 18 September 2019 ini divonis tujuh tahun penjara akibat terbukti menerima suap dari mantan Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan mantan Bendahara KONI Johnny E Awuy.

Atas perbuatannya, Imam Nahrawi dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1,  juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP.

  1.       Edhy Prabowo

Bulan kemarin, tepatnya Rabu 25 November 2020, KPK menahan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo bersama enam orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penetapan izin ekspor baby lobster.

Baca Juga: Tersangka Korupsi Bansos, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara Miliki Kekayaan Rp 47 Miliar

Edhy merupakan menteri pada masa periode kedua pemerintahan Jokowi yang masuk dalam kabinet Indonesia Maju. Politikus Partai Gerindra ini diduga menerima uang sekitar Rp 3,4 miliar dari PT Aero Citra Kargo (ACK).

Edhy dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

  1.       Juliari Peter Batubara

Yang terbaru adalah Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus program bansos penanganan Covid-19 untuk Jabodetabek 2020 pada Minggu 6 Desember 2020.

Baca Juga: Juliari P Batubara Malaikat di Media Sosial

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah