Cianjurpedia.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak akan melindungi pejabat yang terlibat korupsi, termasuk para menteri kabinet Indonesia Maju. Hal tersebut diungkapkannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu 6 Desember 2020 seperti dilansir dari Antara.
Kabar terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliar P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap dana bantuan sosial (bansos) untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.
Nama Juliar P Batubara menambah daftar jajaran menteri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh lembaga antirasuah. Selama dua periode Jokowi menjabat sebagai Presiden, tercatat sudah empat menterinya yang ditangkap KPK.
Baca Juga: Menteri Sosial Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kemensos: Program Bansos Tetap Berjalan
Berikut daftar menteri era Jokowi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK:
- Idrus Marham
Pada periode pertama pemerintahan Jokowi, tepatnya 24 Agustus 2018, KPK menangkap mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dalam kasus korupsi pembangunan PLTU Riau-1.
Idrus terbukti menerima suap senilai Rp 2,25 miliar dari salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Politisi Golkar tersebut dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).