Deretan Menteri Jokowi yang Ditetapkan Tersangka oleh KPK

- 6 Desember 2020, 15:36 WIB
Ilustrasi KPK.
Ilustrasi KPK. /ANTARA/Sigid Kurniawan/Antara/Sigid Kurniawan


 

Cianjurpedia.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan tidak akan melindungi pejabat yang terlibat korupsi, termasuk para menteri kabinet Indonesia Maju. Hal tersebut diungkapkannya di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu 6 Desember 2020 seperti dilansir dari Antara.

Kabar terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial Juliar P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan suap dana bantuan sosial (bansos) untuk penanganan dampak pandemi Covid-19.

Nama Juliar P Batubara menambah daftar jajaran menteri yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh lembaga antirasuah. Selama dua periode Jokowi menjabat sebagai Presiden, tercatat sudah empat menterinya yang ditangkap KPK.

Baca Juga: Menteri Sosial Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kemensos: Program Bansos Tetap Berjalan

Berikut daftar menteri era Jokowi yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK:

  1.       Idrus Marham

Pada periode pertama pemerintahan Jokowi, tepatnya 24 Agustus 2018, KPK menangkap mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham dalam kasus korupsi pembangunan PLTU Riau-1.

Idrus terbukti menerima suap senilai Rp 2,25 miliar dari salah satu pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo.

Politisi Golkar tersebut dijerat dengan Pasal 12 Huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x