Masa Tenang Pilkada, Mendagri Minta Pemda Masifkan Sosialisasi Prokes

- 7 Desember 2020, 12:35 WIB
Mendagri Tito Karnavian Mengingatkan Prokes Diperketat Jelang Hari H Pilkada Serentak.*
Mendagri Tito Karnavian Mengingatkan Prokes Diperketat Jelang Hari H Pilkada Serentak.* /Humas Kemendagri/

Cianjurpedia.com - Pemungutan suara dalam rangka pemilihan kepala daerah (pilkada), pada 9 Desember 2020 sudah semakin dekat. Hal ini seiring dengan telah berakhirnya masa kampanye selama 71 hari pada tanggal 5 Desember kemarin, dan saat ini memasuki masa tenang, 6 sampai 8 Desember 2020.

Dikutip dari laman setkab.go.id, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota untuk memanfaatkan masa tenang pilkada ini dengan memberikan sosialisasi dan edukasi secara masif kepada calon pemilih tentang disiplin protokol kesehatan COVID-19 pada saat melakukan pencoblosan di TPS.

“Untuk provinsi, kabupaten/kota yang menyelenggarakan pilkada, dalam sisa waktu 3 hari sebelum hari H, agar lebih masif dan giat lagi mengingatkan masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sehingga jumlah masyarakat yang terpapar COVID-19 dapat ditekan,” ujarnya di Jakarta, Minggu (06/12/2020).

Baca Juga: Inilah Lima Juru Bicara Vaksin dan Vaksinasi Covid-19 yang Dipilih Menkominfo

Disampaikan Tito, masa tenang ini harus mendapat perhatian khusus semua pihak, baik oleh penyelenggara pilkada di tingkat pusat sampai daerah, pemerintah pusat, pemerintah daerah bersama forkompimda, aparat keamanan (TNI/Polri), partai politik, pasangan calon, maupun masyarakat pemilih.

“Untuk mewujudkan pilkada yang aman dan sehat, semua pihak harus benar-benar serius, konsisten, dan disiplin menerapkan protokol kesehatan COVID-19 dengan mematuhi 3M + 1 (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan mencegah kerumunan)”, kata Mendagri.

Baca Juga: Monumen Pahlawan Pejuang Kemerdekaan RI di Kota Bandung

Sejauh ini KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pilkada, bersama-sama dengan Kemendagri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Satgas Penanganan COVID-19 dan kementerian/lembaga terkait lainnya, terus menyosialisasikan pesan-pesan pilkada yang menerapkan protokol kesehatan, melalui iklan layanan masyarakat di media arus utama (TV, radio, cetak, daring) serta media sosial.

Selain itu, di bawah koordinasi Menko Polhukam, pemerintah terus melakukan monitoring dan evaluasi pada setiap tahapan pilkada (harian, mingguan, dan bulanan) sampai dengan hari akhir penyelenggaraan kampanye.

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah