Polisi Masih Menunggu Hasil Tes Psikiater Pelaku Pelemparan Bom Molotov ke Masjid di Cengkareng

- 28 Desember 2020, 10:15 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. /Foto: Humas Polda Metro Jaya

Cianjurpedia.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan polisi masih melakukan penyelidikan kasus pelemparan bom Molotov ke Masjid Jami Al Istiqomah, Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat.

 

"Masih kita lakukan pemeriksaan ya. Kaswusnya diambil oleh Polres, Pelaku kita rujuk dan dilakukan observasi ke psikiater karena malamnya memang sekitar pukul 22.00 WIB, Pak lurah dan anak dari pelaku mendatangi Dewan Masjid untuk minta maaf," kata Yusri Yunus, Minggu 27 Desember 2020.

Ia juga menegaskan, pihaknya tetap melakukan proses hukum kepada pelaku, meski pihak keluarga telah meminta maaf.

Baca Juga: Pasien COVID-19 Menjadi Tersangka Terkait Viralnya Aksi Mesum di Wisma Atlet

"Kita tetap lanjutkan proses hukumnya. Kita juga perlu mengecek kejiwaan dari pelaku sendiri, bagaimana hasilnya kita tunggu saja,” tandas Yusri Yunus.

"Nantikan psikiater yang berhak mengatakan pelaku ada gangguan jiwa atau tidaknya.Jadi proses hukum tetap sambil berjalan ya,” sambungnya.

Baca Juga: Episode Terakhir Hao, Anak Kang Gary di The Return of Superman Penuh Emosional

Seperti diketahui, sebuah video viral seorang pria berinisial D (56) melempar bom Molotov ke Masjid di Cengkareng, pada Sabtu 26 Desember 2020. Pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh Kepolisian.***

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x