Dua Pelaku Pelecehan Lagu Indonesia Raya Terancam Dijerat 2 Pasal Sekaligus

- 1 Januari 2021, 16:27 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /PMJ News/

Baca Juga: Cara Cek Apakah Anda Terdaftar Sebagai Calon Penerima Vaksin Virus Corona Gratis, ini Linknya

"Kemudian membuat nama akun palsu. Dia melakukan semua ini, dia belajar bagaimana kalau ada pelanggaran pidana dia tidak terdeteksi. Tapi kan akhirnya terdeteksi juga, kita sudah lakukan penangkapan di Cianjur," tambahnya.***

Halaman:

Editor: Sutrisno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah