Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab Kembali Diusut, Mahfud MD Sebut itu Urusan Polisi

- 3 Januari 2021, 13:43 WIB
Menkopolhukam, Mahfud MD.
Menkopolhukam, Mahfud MD. /Instagram.com/@mohmahfudmd

Cianjurpedia.com - Menko Polhukam, Mahfud MD angkat bicara terkait kasus chat mesum Rizieq Shihab yang kembali diusut. Menurut dia, tindaklanjut perkara ini tinggal menunggu langkah di kepolisian.

Hal itu disampaikan Mahfud ketika ditanya Aktivis Angkatan Muda Muhammadiyah, Mamun Murod melalui media sosial Twitter.

“Setahu saya kasus chat mesum MRS sudah SP3, juga sudah memakan korban bernama Mas Hermansyah ahli IT ITB yg berhasil membuktikan bhw video chat itu tipu2. Kenapa kepolisian membukanya lagi?” Tulis Mamun Murod pada 2 Januari 2021 seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Deretan Film yang Akan Hadir di Bioskop Bulan Juli dan Agustus 2021

Mahfud pun menanggapi pertanyaan tersebut dengan menuliskan beberpa cuitan.

"Kita tunggu proses di Polisi saja. Kan ada orang pra peradilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan," tulis Mahfud melalui akun twitternya, @mohmahfudmd, Minggu 3 Januari 2021.

Mahfud juga menagku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Ia menyatakan, SP3 kasus ini sudah dicabut setelah pengadilan mengabulkan praperadilan.

Baca Juga: Buffon Dinobatkan Kiper Terbaik Sepanjang Masa, Kalahkan Manuel Neuer

"Sudah saya tanya barusan ke Polri. Katanya peristiwa chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di-SP3 saat MRS (Rizieq Shihab) ada di Saudi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah