Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 di Indonesia dibagi 2 Periode dan Membutuhkan Waktu 15 Bulan

- 5 Januari 2021, 09:05 WIB
juru bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi pada Konferensi Pers secara daring, Minggu 3 Januari 2021
juru bicara Vaksin Covid-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi pada Konferensi Pers secara daring, Minggu 3 Januari 2021 /Covid19.go.id

Nadia menjelaskan yang dimaksud 3,5 tahun itu adalah proyeksi penyelesaian vaksinasi untuk seluruh dunia, bukan untuk Indonesia.

Sebelum dan saat proses vaksinasi berlangsung, pemerintah tetap mendorong seluruh masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan dengan ketat.

Vaksin bersama, penerapan disiplin 3M (Memakai Masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan) dan penguatan 3T (Tracing, Testing, Treatment) merupakan upaya lengkap dalam menekan penyebaran COVID-19 secara efektif.

“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya bagi tenaga kesehatan dan petugas publik telah memprioritaskan mereka untuk menjadi kelompok pertama bersama pemerintah yang akan menerima vaksinasi,” ucap Nadia.

Vaksin sangat penting bukan hanya untuk melindungi tenaga kesehatan dan pelayan publik sebagai individu, namun juga melindungi keluarga mereka, keluarga pasien, serta masyarakat secara luas.

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Wilayah Kota Tasikmalaya Hari ini, Selasa 5 Januari 2021

“Kita sangat berharap dengan adanya vaksin, maka tenaga kesehatan, khususnya, dapat segera pulang dan bertemu dengan keluarga mereka,” tambahnya.

Karena pentingnya proses vaksinasi, maka pemerintah berupaya sekuat tenaga untuk menghadirkan vaksin yang aman dan efektif sesuai saran dari ITAGI, WHO, dan para ahli, untuk seluruh masyarakat Indonesia secara cuma-cuma.***

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: covid19.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah