Wapres: Fatwa Halal Vaksin Sinovac Terbit Sebelum 13 Januari 2021

- 6 Januari 2021, 15:11 WIB
Wapres Maruf Amin.
Wapres Maruf Amin. /instagram.com/@kyai_marufamin

Cianjurpedia.com - Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan pemerintah baru melakukan vaksinasi setelah ada rekomendasi dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Oleh karena itu melalui juru bicaranya, Wapres berharap sertifikasi kehalalan bisa tuntas sebelum 13 Januari 2021, atau sebelum Presiden Joko Widodo diberikan vaksin.

“Uji lapangannya sudah tuntas. Jadi memang harus menunggu,” kata Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi dalam siaran persnya, Rabu 6 Januari 2021, seperti dilansir dari Antara.

Baca Juga: Kasus Covid-19 Meningkat, Mobilitas di Pulau Jawa dan Bali akan Dimonitor Secara Ketat

Masduki yang juga menjabat Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu mengatakan saat ini tim dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI masih bekerja untuk menerbitkan fatwa halal bagi vaksin buatan China tersebut.

“Saat ini, MUI tinggal menunggu pelaksanaan sidang fatwa terkait vaksin Sinovac,” ujarnya.

Sebelumnya, Masduki mengatakan Pemerintah akan memulai vaksinasi secara serentak di beberapa daerah jika Sinovac telah mengantongi izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: Terkait Kasus Suap, KPK Sita Satu Unit Mobil Milik anak Bupati Labuhanbatu Utara Nonaktif

Setelah BPOM menerbitkan izin penggunaan darurat, maka fatwa MUI terhadap kebolehan vaksin Sinovac tersebut juga akan segera dikeluarkan.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x