Cianjurpedia.com – Beberapa hari terakhir telah beredar sebuah pesan berantai pada platform WhatsApp yang menyatakan Vaksin Sinovac hanya untuk kelinci percobaan, tidak untuk disebarluaskan karena mengandung bahan-bahan berbahaya seperti boraks, formalin dan merkuri. Vaksin Sinovac juga disebut tidak halal karena berasal dari jaringan kera hijau Afrika.
Juru Bicara Vaksin COVID-19 PT Bio Farma Bambang Herianto hari ini memberikan klarifikasi terkait informasi hoax yang beredar di masyarakat yang menyebutkan bahwa vaksin COVID-19 yang akan digunakan adalah vaksin untuk uji klinik (only for clinical trial).
“Kami konfirmasikan bahwa vaksin COVID-19 yang saat ini sudah berada di Bio Farma, dan akan digunakan untuk program vaksinasi nantinya, akan menggunakan vaksin yang telah memperoleh izin penggunaan dari BPOM, sehingga kemasannya pun akan berbeda dengan vaksin yang digunakan untuk keperluan uji klinik,” kata Bambang pada Konferensi Pers pada Minggu 3 Januari 2021.
Baca Juga: Antisipasi Penularan COVID-19, Keluarga Dengan Jumlah Terbatas Akan Jemput Abu Bakar Baasyir
Kemasan Corovac untuk uji klinik menggunakan kemasan pre-filled syringe, atau biasa disingkat PFS, dimana kemasan dan jarum suntik berada dalam satu kemasan. Sedangkan vaksin yang akan digunakan untuk program vaksinasi pemerintah dikemas dalam bentuk vial single dose dan tidak akan ada penandaan “only for clinical trial” karena telah memperoleh izin penggunaan.
Hal senada disampaikan Manager Lapangan Tim Riset Uji Klinis Vaksin COVID-19 dari Universitas Padjadjaran Eddy Fadlyana.
Sebagaimana dikutip dari Antara pada Sabtu 2 Januari 2021, Eddy mengatakan pesan itu mengandung hasutan dan kebohongan sehingga berpotensi membuat kekacauan di masyarakat. Kemasan yang ditampilkan dalam pesan yang beredar adalah kemasan vaksin yang khusus digunakan untuk uji klinis seperti yang dilakukan di bandung.
Baca Juga: Hoaks! Campuran Air Kelapa, Jeruk Nipis, Garam dan Madu dapat Membunuh Virus Corona