Kemenag Serahkan Sertifikat Halal Vaksin COVID-19 Buatan Sinovac ke PT Bio Farma

- 13 Januari 2021, 13:03 WIB
Kemenag Serahkan Sertifikat Halal Vaksin Buatan Sinovak kepada PT Bio Farma Rabu 13 Januari 2021
Kemenag Serahkan Sertifikat Halal Vaksin Buatan Sinovak kepada PT Bio Farma Rabu 13 Januari 2021 /Dok. Infopublik.id/Dok.Infopublik.id

Cianjurpedia.com – PT Bio Farma menerima sertifikat halal vaksin buatan Sinovac dari Kementerian Agama (Kemenag) pada Rabu 13 januari 2021. Sertifikasi halal tersebut diterbitkan sehari sebelumnya, yakni pada 12 Januari oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag.

Sertifikat Halal vaksin buatan Sinovac untuk Covid-19 diterbikan dengan nomor ID00410000019421020 dan mencakup tiga nama produk vaksin Covid-19, yaitu CoronaVac, Vaksin Covid-19, dan Cov2Bio.

Sertifikat halal tersebut diserahkan oleh Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi kepada Direktur Utama PT Bio Farma Honesti Basyir.

Baca Juga: Presiden Jokowi Jalani Vaksinasi Covid-19 Perdana, Hadir Sejumlah Tokoh Termasuk Perwakilan Pedagang

Menurut Wamenag, proses sertikasi halal vaksin Sinovac telah dilakukan sesuai regulasi yang diatur dalam UU No 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menerbitkan Surat Ketetapan Halal vaksin Sinovac.

Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) juga telah merilis Emergency Use Authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat atas vaksin tersebut.

"Karena telah melalui tahapan sertifikasi halal dan didukung proses uji klinis yang dilakukan BPOM, kita tidak perlu ragu bahwa vaksin Sinovac ini halal, suci, sekaligus thayyib atau aman digunakan," jelas Wamenag di Jakarta, hari ini.

Baca Juga: Vaksinasi COVID-19 di Jabar akan Dimulai 14 Januari dengan Prioritas 7 Wilayah

Menurutnya, penerbitan sertifikat halal vaksin Sinovac tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan tata cara pelaksanaan sertifikasi halal sebagaimana diatur oleh Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 Tentang Jaminan Produk Halal dan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja.

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x