18-59 tahun jadi Kelompok Usia Prioritas Penerima Vaksin Covid-19 di Indonesia, Mengapa?

- 6 Januari 2021, 10:31 WIB
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pengurus Besar IDI (Satgas Covid-19 PB IDI), Profesor Zubairi Djoerban.*
Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Pengurus Besar IDI (Satgas Covid-19 PB IDI), Profesor Zubairi Djoerban.* /Twitter.com/@ProfesorZubairi

Cianjurpedia.com - Pelaksanaan program vaksinasi Covid-19 di Indonesia akan dimulai secara serentak pada 13 Januari mendatang. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dikonfirmasi akan menjadi orang pertama penerima vaksin Covid-19.

Berdasarkan keputusan Kementerian Kesehatan RI, masyarakat usia 18-59 tahun adalah kelompok prioritas penerima vaksin berdasarkan usia.

Hal ini berbeda dengan Inggris. Di negara tersebut, masyarakat usia lanjut usia (lansia) yang menjadi prioritas penerima vaksin. Ditandai dengan Margareth Keenan, seorang nenek berusia 90 tahun, yang menjadi orang pertama penerima vaksin Covid-19 pada 8 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Legenda Manchester City Colin Bell Tutup Usia

Lantas, mengapa kebijakan di Indonesia berbeda?

Prof. Dr. Zubairi Djoerban, SpPD, KHOM, yang akrab dipanggil Prof. Beri memberikan penjelasan melalui akun Twitter pribadi miliknya @ProfesorZubairi pada Selasa 5 Januari 2021.

Twitter Prof. Zubairi
Twitter Prof. Zubairi Twitter/@ProfesorZubairi

"Kenapa Indonesia prioritaskan orang dewasa usia kerja untuk divaksin—setelah tenaga medis dan pegawai negeri? Kenapa strateginya berbeda dengan Inggris dan Amerika yang memprioritaskan lansia? Padahal kan tujuan semua negara hampir sama: mencapai kekebalan kawanan," cuit Prof. Beri saat mengawali penjelasannya.

Baca Juga: Tahu dan Tempe, Makanan Rakyat Kaya Manfaat

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: YouTube Sobat Dosen Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x