Tarif Tol Naik! Ini Daftar Enam Ruas Tol yang Mengalami Penyesuaian Tarif  

- 14 Januari 2021, 15:28 WIB
Jasa Marga akan menaikkan tarif enam ruas tol
Jasa Marga akan menaikkan tarif enam ruas tol /Jasa Marga/Dok Jasa Marga.

 

Cianjurpedia.com - PT Jasa Marga berencana menaikkan tarif enam ruas tol yang dikelola sejumlah kelompok bisnisnya. Penyesuaian tarif terhitung mulai hari Minggu 17 Januari 2021 pukul 00.00 WIB.

Keenam ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif, Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami); Cikampek-Padalarang (Cipularang); Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi); Semarang Seksi A,B,C; Palimanan-Kanci (Palikanci); dan Surabaya-Gempol (Surgem). Aturan hukum pemberlakuan tarif baru pada enam ruas tol itu sudah ditetapkan.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan kenaikan tarif tol dilakukan sebagai wujud kepastian pengembalian investasi sesuai business plan dan membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif.

Baca Juga: Mau Gadai BPKB Mobil ? Ini Syaratnya

"Jadi pemenuhan perjanjian pengusahaan jalan tol sebagai suatu kerja sama pemerintah dengan badan usaha, pemenuhan SPM, peningkatan pelayanan sampai mendukung mobilitas logistik," tutur Heru Jakarta, Kamis 14 Januari 2021.

Menurut Heru, penyesuaian tarif untuk enam ruas tol tersebut merupakan penundaan karena Kepmen PUPR telah ditetapkan sejak tahun 2020. Jasa Marga baru bisa melakukan penyesuaian tarif pada 2021 dengan pertimbangan kondisi pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.

"Kami saat ini dengan harapan pada penanganan pandemi Covid-19 melalui program vaksin, Jasa Marga akan melakukan penyesuaian tarif yang sebenarnya di beberapa ruas tol sudah tertunda berbulan-bulan lamanya," pungkasnya.

Baca Juga: Pemerintah Berencana Kurangi Pembangunan Pembangkit Listrik Akibat Imbas Pandemi

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Jasa Marga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x