Lonjakan Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Sebanyak 34 Persen, Kapasitas Tempat Tidur Isolasi Tersisa 14 Persen

- 25 Januari 2021, 13:52 WIB
 Ilustrasi tempat tidur isolasi pasien Covid-19.
Ilustrasi tempat tidur isolasi pasien Covid-19. /Pixabay/KoalaParkLaundromat.

Baca Juga: Senin 25 November 2021, IHSG dibuka menguat 15,39 poin

Melihat lonjakan kasus aktif Covid-19 di Jakarta sebanyak 34 persen pada Minggu 24 Januari 2021 dibanding pada tanggal 11 Januari 2021, maka Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di DKI Jakarta hingga 8 Februari 2021.

Anies menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 51 Tahun 2021 terkait Perpanjangan Pemberlakuan Jangka Waktu dan Pembatasan Aktivitas Luar Rumah.***

 

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah