Cianjurpedia.com - Kasus dugaan ujaran rasisme oleh Ketua umum Projamin Ambroncius Nababan kepada mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai tak berhenti meski Ambroncius telah meminta maaf.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan Bareskrim Polri tetap memproses kasus dugaan ujaran rasisme tersebut.
“Kasus masih dan sedang ditangani oleh Bareskrim,” ujar Rusdi dalam keterangan pers pada Selasa 26 Januari 2021.
Baca Juga: Polisi : Kondisi Habib Rizieq Sehat
Ambroncius Nababan sendiri sudah diperiksa tadi Senin malam meski seharusnya menjalani pemeriksaan pada Rabu 27 Januari 2021.
Rusdi mengatakan perlu tidaknya pemeriksaan lanjutan terhadap Ambroncius merupakan kewenangan penyidik.
“Semua yang mempertimbangkan adalah penyidiknya,” ujarnya.
Sebagai informasi, Ambroncius Nababan dilaporkan ke polisi lantaran kata-kata berbau rasime di Facebook. Ambroncius menyandingkan foto Natalius Pigai dengan foto (hewan) gorila.
Baca Juga: Tinggalkan Persib Bandung, Beckham Siap Merumput di Eropa