BUMN, swasta dan pemerintahan diharapkan dapat mengawasi kepengurusan rumah ibadah, bukan berarti membatasi kegiatan atau pakaian ibadah yang dilakukan pegawai.
Politikus Golkar itu menilai, manajemen perusahaan juga harus memberikan kepengurusan Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) diisi orang yang dikenal ataupun sekelas pejabat perusahaan.
Langkah itu menurut dia untuk memudahkan dalam pelaksanaan pertanggungjawaban jika ditemukan penyebaran paham radikal di perusahaan.
“Manajemen perusahaan harus sering mengundang tokoh ulama yang benar-benar mengajarkan kelembutan dan mencintai nilai-nilai kebangsaan,” ujarnya.***