BNPT: Teroris Halalkan Segala Cara untuk Himpun Dana

- 28 Desember 2020, 20:53 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi /goodlynx/pixabay

Cianjurpedia.com - Direktur Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Irfan Idris, menyebut terorisme menghalalkan segala cara dalam menghimpun dana yang mereka butuhkan. Ia mengatakan penyalahgunaan kotak amal dari kedermawanan warga negara Indonesia merupakan contoh terorisme menghalalkan segala cara untuk menghimpun dana. Bahkan, memanfaatkan istilah-istilah yang dianggap suci.

Ia pun mengimbau agar tidak mudah terbujuk rayu kotak amal dengan simbol-simbol agama. Jadi, sebaiknya berderma kepada keluarga terdekat atau fakir miskin di sekitar agar tepat sasaran. 

“Kalau mau menyumbang, langsung saja ke keluarga dan fakir miskin, langsung tepat sasaran,” ucap Irfan dalam diskusi Alinea Forum ‘Membajak Kedermawanan Rakyat; Eksistensi Kelompok Teror dan Penggalangan Pendanaan’ di Jakarta, Senin 28 Desember 2020.

Baca Juga: Ingin Kulit Sehalus Pualam di Usia 40? Ini Cara yang Bisa Anda Coba  

Penyalahgunaan kotak amal untuk pendanaan terorisme perlu segera ditertibkan, terkhusus, menertibkan kotak amal di “minimarket” atau toko swalayan. Biasanya, pembeli terpaksa berderma karena tidak ada uang kembalian.

Irfan Idris berpendapat selain toko swalayan, kotak amal di rumah ibadah dan sekolah juga perlu ditertibkan. Namun, kotak amal di rumah ibadah tidak bisa digeneralisasi.

Menanggapi itu, mantan amir Jemaah Ansharut Tauhid (JAT) Haris Amir Falah mengaku tidak kaget ketika mendengar terbongkar-nya modus kotak amal untuk penggalangan dana terorisme dan dia berkeyakinan hal ini bukan sebuah rekayasa.

Modus penggalangan dana gerakan terorisme melalui kotak amal, hanya salah satu cara gerakan radikalisme dalam mencari uang. Modus pencarian dana gerakan radikalisme dinilai sudah bermutasi dengan cara melalui gerakan yayasan.

Baca Juga: Otoritas Mesir Izinkan Penggunaan Vaksin Covid-19 yang Mengandung Babi

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x