Polri Bakal Libas Kelompok Teroris, Tak Terkecuali Mantan Anggota FPI

- 5 Februari 2021, 21:19 WIB
Densus 88 membawa teroris dari Makasar setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Densus 88 membawa teroris dari Makasar setibanya di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. /Muhammad Iqbal/Antara

 

Cianjurpedia.com – Terorisme merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan. Terorisme telah mengakibatkan banyak korban tewas dan cacat, termasuk korban warga sipil.

Untuk melenyapkan terorismen, Kepolisian Republik Indonesia menegaskan akan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam kelompok teroris. Termasuk, salah satu teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Ahmad Aulia (30) yang belum lama ini ditangkap di Sulawesi Selatan. Ahmad Aulia mengakuia telah dibaiat di hadapan Munarman, mantan Sekretaris Umum FPI.

Ahmad mengatakan, saat itu, tengah ada pembaiatan massal kepada Islamic State (Negara Islam). Dia mengaku dibaiat bersama 100 simpatisan dan laskar FPI.

Baca Juga: Indonesia-Malaysia Sepakat Ciptakan Stabilitas di Laut China Selatan

“Masih menunggu kerja dari Densus 88, namun siapapun yang terlibat dalam tindak pidana pasti akan di mintakan pertanggung jawaban hukumnya,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono, Jumat 5 Februari 2021.

Adapun Ahmad ditangkap tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, 6 Januari 2021 silam. Ahmad ditahan di Polda Sulawesi Selatan akibat mengikuti baiat massal kepada Negara Islam, 2015 silam.

Kemudian, dia bersama 18 orang terduga teroris di Makassar lainnya dibawa ke Jakarta, Kamis 4 Februari 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan Bantah Isu Jakarta Lockdown

Selain itu, Densus juga memindahkan tujuh terduga teroris dari Gorontalo ke Jakarta pada hari yang sama. Mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Kamis siang. Mereka semua merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah.

Halaman:

Editor: Cecep Mahmud

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah