Alexander menambahkan, pertimbangan kebijakan PPKM mikro adalah tingginya transmisi penularan COVID-19 di perkantoran sampai keluarga. Karenanya, kebijakan ini untuk mengantisipasi munculnya transmisi penularan kasus COVID-19 hingga ke tingkat komunitas.
"Rantai penularan ini masih berlangsung jadi kontak dan kemudian yang sakit masih ada di daerah hulu sehingga ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama," tuturnya.
Baca Juga: Satgas COVID-19 Laporkan Hasil Evaluasi PPKM Periode Pertama di DKI Jakarta dan Jawa Barat
"Tidak hanya untuk orang kesehatan, tapi juga untuk seluruhnya sektor yang ada, karena yang namanya pandemi itu dibutuhkan intervensi multi-sektor," sambungnya.***