Cianjurpedia.com – Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) akan dilibatkan dalam proses tracing pasien Covid-19. Hal tersebut disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalamrapat kerja Bersama Komisi IX di Kompleks Gedung MPR/DPR, Jakarta pada Selasa 9 Februari 2021.
Sesuai aturan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO), dibutuhkan 30 orang pelacak atau tracer untuk setiap 100.000 penduduk. Sehingga setidaknya, dibutuhkan 80.000 pelacak di Indonesia.
Dikutip dri laman PMJ News, Menkes mengatakan saat ini Indonesia sudah memiliki lebih dari lima ribu tracer yang tersebar di seluruh daerah. Oleh karena itu, pemerintah akan melakukan perekrutan untuk menambah kekurangan jumlah pelacak secepatnya.
Baca Juga: Seorang Pria WNI Diadili Setelah Berusaha Kabur dari Fasilitas Isolasi Covid-19 di Korea Selatan
"Karena ini mesti dilakukan cepat, maka kita mencari vehicle atau cara yang paling cepat bisa merekrut orang-orang yang mengenal daerahnya, kalau bisa yang sudah di sana, dan kita bisa suruh cepet dan disiplin dia jalan," tutur Menkes.
Seusai usulan anggota Komisi IX, Menkes Budi menyebut pihaknya memang sudah ada rencana untuk melibatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di seluruh Indonesia untuk menjadi tracer.
"Tadi ada masukan salah satu dari bapak anggota dewan kita kontak dengan babinsa dan bhabinkamtibmas, karena masing-masing mereka punya sekitar 60 ribu sampai 80 ribu anggota hampir di seluruh desa," jelasnya.
Budi Gunadi menyebut dirinya sudah berkoordinasi dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto untuk melibatkan babinsa sebagai tracer Covid-19. Selanjutnya, para babinsa akan segera diberikan pelatihan tracing di puskesmas.