Cianjurpedia.com – Terkait informasi mengenai kemungkinan vaksinasi mandiri bagi perusahaan, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebutkan ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
"Saya terima banyak WA dari para CEO, para konglomerat-konglomerat yang dulu jadi nasabah saya, mengenai vaksinasi mandiri," jelas Menkes Budi secara virtual pada Kamis 21 Januari 2021.
Setidaknya ada tiga hal yang harus dipahami betul oleh pengusaha yang ingin membantu pemerintah melakukan vaksinasi di lingkungan perusahaannya.
Baca Juga: 10 Kebijakan Strategis Joe Biden Perangi Covid-19 di Amerika Serikat
Pertama, vaksinasi bersifat sosialis bukan individualis. Dikatakan oleh Menkes, vaksin berfungsi bukan untuk melindungi diri sendiri, tapi melindungi, keluarga, tetangga dan masyarakat luas pada umumnya.
"Sehebat apapun negara beli vaksin kalau orang lain di sekitar negaranya tidak divaksin dan tidak dibantu akan percuma. Karena kan ada pergerakan orang juga, jadi ada kemungkinan penularan tetap ada," tuturnya.
Kedua, pemerintah dalam pengadaan vaksin berupaya melakukan dengan secepat-cepatnya dan semurah-murahnya untuk menjaga keuangan negara. Sehingga negara bisa mendapatkan vaksin Covid-19 sesuai kebutuhan dan mencapai herd immunity sekitar 70%.
Baca Juga: Bupati Sleman Dinyatakan Positif Covid-19 Seminggu Setelah Vaksin, Ini Penjelasan Kemenkes
Ketiga, lanjut Budi, vaksinasi akan diberikan kepada seluruh rakyat Indonesia secara gratis. Oleh karena itu dia berpesan kepada para konglomerat jangan sampai vaksinasi mandiri justru hanya membuat golongan kaya yang dapat lebih dulu.