Kapolri Minta 10 Polda Bisa Laksanakan e-Tilang di 100 hari Pertama Jabatannya

- 16 Februari 2021, 15:42 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Polres Magelang

Cianjurpedia.com - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan kepada jajaran Polri terkait pemerataan pelaksanaan program tilang elektronik (e-Tilang) di 100 hari pertama masa jabatannya.

Listyo berharap secara perlahan seluruh jajaran dapat melaksanakan program tersebut dengan tentunya didukung oleh fasilitas teknologi yang tersedia.

"Dalam waktu 100 hari ini saya sudah meminta kepada Kakorlantas untuk segera mengembangkan pelayanan lain, masalah tilang elektronik. Saya harapkan kurang lebih 10 Polda dapat melakukan pelayanan tilang (e-Tilang)," ujar Listyo di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: Irfan Sembiring, Vokalis Band Rotor Meninggal Dunia

Listyo menambahkan, ini merupakan komitmen peningkatan pelayanan publik. Untuk tilang sendiri, menurutnya, mampu mengurangi interaksi antara pengendara dengan petugas merupakan upaya pencegahan terjadinya praktek penyalahgunaan wewenang.

"Interaksi bisa berpotensi terjadi penyalahgunaan wewenang, kami hindari. Sehingga tampilan Polri, layanan publik, bisa betul memberikan layanan terbaik, profesional, dan menghilangkan hal-hal menimbulkan korupsi," tuturnya.

Selain itu, dalam melakukan penegakan hukum, lanjut Listyo, tugas pelayanan publik tentu penting dan sangat diperhatikan. Termasuk layanan pengaduan masyarakat.

Baca Juga: Akhirnya Song Joong Ki Punya Instagram Pribadi

"Karena itu tentunya menjadi komitmen kami bagaimana bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat kemudian profesional, nyaman, dan sedapat mungkin makin hari kita kurangi terjadinya interaksi,”jelasnya.  

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x