Cianjurpedia.com – Di tengah pandemi covid-19, pelayanan Samsat Keliling Kota Semarang tetap beroperasi. Masyarakat tetap wajib mematuhi protokol kesehatan yaitu mencuci tangan, menggunakan masker dan menjaga jarak dengan yang lainnya.
Mobil Samsat Keliling Semarang hari ini, Rabu 17 Februari 2021 beroperasi di GOR Citarum dan Pos Polisi Hasanudin.
Untuk diketahui bersama, bahwa layanan Samsat Online yang berlokasi di Semarang ini dapat digunakan untuk perpanjangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Baca Juga: Begini Tanda-tanda Busi Mobil Harus Diganti
Syarat yang harus disiapkan dalam pengurusan surat kendaraan adalah
- KTP Asli Pemilik sesuai data di STNK
- BPKB Asli-Foto kopi
- STNK Asli.
- Bukti Pelunasan PKB dan SWDKLL (SKPD telah divalidasi) tahun terakhir.
Untuk keterangan lebih lanjut mengenai syarat yang perlu disertakan, silahkan anda langsung menghubungi pihak terkait di lokasi.
Layanan Samsat keliling tersebut dimulai pukul 08.00 hingga pukul 11.00 WIB.
Baca Juga: Kapolri Minta 10 Polda Bisa Laksanakan e-Tilang di 100 hari Pertama Jabatannya
Pelayanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) adalah sistem yang dapat mempermudah pelayanan terhadap masyarakat dalam hal pengurusan dokumen kendaraan bermotor.