Usai Divaksinasi, Wapres Ma’ruf Amin sebut Vaksinasi Covid-19 Hukumnya Wajib Hingga Terpenuhi Herd Immunity

- 17 Februari 2021, 16:10 WIB
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin saat disuntuk vaksin Covid-19.
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin saat disuntuk vaksin Covid-19. //setkab.go.id/

"Artinya kalau belum tercapai itu dia belum hilang kewajibannya, kalau dia tidak melaksanakannya dia berdosa bagi mereka yang tidak bermasalah untuk divaksin, kecuali yang memang tidak boleh divaksin. Saya mengajak semua supaya kita kebal menghadapi Covid-19 insyaallah bangsa kita aman terlepas dari bahaya Covid-19," lanjutnya.***

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: YouTube Sobat Dosen PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x