Cianjurpedia.com – Sejak pekan lalu, informasi mengenai sejumlah vaksin Covid-19 produksi Sinovac yang dikabarkan memasuki masa kedaluwarsa pada bulan Maret 2021 sempat meramaikan media sosial. Informasi ini tentunya semakin meresahkan masyarakat awam.
Sebelumnya, juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Bio Farma Bambang Hariyanto menjelaskan vaksin Sinovac ini diterbitkan izin penggunaannya oleh Badan POM dengan masa kedaluwarsa enam bulan. Namun, tambah Bambang, vaksin batch 1 yang akan kedaluwarsa itu telah habis untuk disuntikan kepada kelompok prioritas.
“Untuk vaksin batch 1 yang akan memasuki kedaluwarsa itu adalah vaksin yang telah jadi dan diproduksi langsung oleh Sinovac. Vaksin batch 1 itu dosisnya sudah habis untuk vaksinasi tahap pertama bagi garda terdepan seperti tenaga kesehatan,” ujar Bambang sebagaimana dikutip dari laman Infopublik.id.
Baca Juga: Benarkah Vaksin AstraZeneca Sebabkan Pembekuan Darah? Ini Jawaban Profesor Zubairi
Hal senada disampaikan Pelaksana Tugas Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Maxi Rein Rondonuwu yang mengatakan informasi vaksin Sinovac kedaluwarsa tersebut benar dan pihaknya sudah mendapatkan informasi tersebut dari BPOM dan Bio Farma.
Namun vaksin kedaluwarsa tersebut merupakan vaksin Sinovac pengiriman pertama dan kini vaksin tersebut seluruhnya sudah terpakai, disuntikkan pada tenaga kesehatan sebagai sasaran awal vaksinasi.
"Itu benar expired-nya itu di 25 Maret, itu sudah selesai dipakai jadi sudah enggak ada lagi vaksin itu karena tenaga kesehatan malah melebih dari target jadi sudah tidak ada lagi itu,” ujarnya dalam tayangan Youtube Ombudsman, Senin 15 Maret.
Baca Juga: BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin AstraZeneca, Sebut Efek Sampingnya Ringan dan Sedang
Kemudian hari ini, Juru Bicara Vaksin COVID-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi, menjelaskan bahwa enam bulan ini merupakan masa simpan (Shelf Life) vaksin COVID-19.