Buka Puasa Bersama Pada Ramadan 2021 Diperbolehkan Asal Bisa Penuhi Syarat Berikut Ini

- 5 April 2021, 23:38 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas perbolehkan buka puasa bersama pada Ramadan 2021.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qumas perbolehkan buka puasa bersama pada Ramadan 2021. /Kemenag.go.id

Baca Juga: Lee Do Hyun Ditawari Akting Bareng Dengan Im Soo Jung di Drama ‘Melancholia’

"Para mubaligh/penceramah agama diharapkan berperan memperkuat nilai-nilai keimanan, ketakwaan, akhlaqul karimah, kemaslahatan umat, dan nilai-nilai kebangsaan dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui bahasa dakwah yang tepat dan bijak sesuai tuntunan Al Quran dan As-sunnah," bunyi salah satu poinnya. 

Menag Yaqut berharap surat edaran itu bisa menjadi pedoman bagi seluruh umat muslim dalam menjalankan setiap ibadah maupun aktivitas di bulan suci Ramadan, sekaligus menekan penularan Covid-19.

"Surat Edaran ini bertujuan untuk memberikan panduan beribadah yang sejalan dengan protokol kesehatan, sekaligus untuk mencegah, mengurangi penyebaran dan melindungi masyarakat dari risiko Covid-19," tulisnya.***

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: Kemenag ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah