Cianjurpedia.com - Seorang ibu muda berinisal RA (22) dan anaknya yang masih balita diamankan tim Detasemen Khusus (Densus) Mabes Polri di Kampung Pamoyanan, RT 04/08, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin 5 April 2021.
Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni. Namun, tidak dijelaskan wanita muda ini terlibat kasus apa sampai harus diamankan.
"Iya benar tadi ada Tim Densus 88 ke rumah warga yang berada di Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebonpedes. Dari rumah itu diamankan seorang perempuan berusia sekitar 22 tahun," kata Sumarni dikutip dari Antara.
Baca Juga: Jangan Khawatir, Pemerintah Jamin Pasokan 11 Pangan Nasional Jelang Puasa dan Lebaran
Sementara itu, Ketua RT 04, Kampung Pamoyanan Jujun mengaku tidak mengetahui secara pasti adanya penggerebekan yang dilakukan Tim Densus 88 tersebut lantaran ia sedang bekerja.
Menurutnya, ia tiba-tiba dihubungi ketua RW setempat bahwa ada penggerebekan di wilayah. Disinyalir penggeledahan rumah milik Anis (60) itu terkait kasus dugaan terorisme.
Jujun pun belum mendapatkan keterangan secara rinci dari pemilik rumah tersebut karena masih belum bisa diajak bicara.
Dia mengaku cukup terkejut dengan adanya kabar penggerebekan ini karena RA tidak memperlihatkan aktivitas yang mencurigakan.
Baca Juga: Sekolah Tinggi Seni Para Idol Hanlim Arts High Terancam Tutup,TWICE's danITZY Termasuk Alumni