Kemenag Taksir Biaya Haji Tahun 2021 Naik Sebesar Rp9,1 juta Menjadi Sekitar Rp44,3 juta

- 6 April 2021, 17:27 WIB
Anggito Abimanyu Kepala BPKH/
Anggito Abimanyu Kepala BPKH/ /Jurnal Presisi/Antara

Cianjurpedia.com – Biaya haji tahun 2021 ditaksir akan mengalami kenaikan sebesar Rp9,1 juta. Jika pada tahun 2020 biaya haji sebesar Rp35,2 juta, maka tahun ini biaya haji menjadi Rp44,3 juta.

Kenaikan biaya sebesar Rp9,1 juta itu diprediksi merupakan biaya tambahan untuk program kesehatan. Serta tambahan lain, yakni biaya katering makanan serta akomodasi.

Informasi tersebut disampaikan Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI padahari Selasa 6 April 2021.

Baca Juga: BRI Jamin Keamanan Simpanan Nasabah dan Ganti Kerugian Nasabah Korban Skimming

"Sekali lagi ini masih konfidensial angkanya BPIH yang dihitung oleh Kemenag itu ada kenaikan di tahun lalu meskipun di tahun lalu tidak ada terjadi hajinya. PPIHnya yang diajukan itu Rp44 juta, jadi ada kenaikan Rp9,1 juta," ungkap Anggito sebagaimana dikutip dari PMJ News sore ini.

"Komponen dari Rp9,1 juta itu paling banyak di program kesehatan, biaya prokes itu Rp6,6 juta. Kemudian ada kurs Rp1,4 juta kenaikan per orang, biaya untuk hotel katering akomodasi itu ada kenaikan Rp1 juta per orang. Kami fokus di kurs dan biaya satuan," lanjutnya.

Kendati begitu, Anggito tidak menjelaskan secara rinci terkait program kesehatan tersebut karena bukan ranahnya. Namun, sebelumnya dia menyarankan agar biaya kesehatan disubsidi sebagian dari APBN.

Baca Juga: KPK Lelang Barang Rampasan 4 Perkara Korupsi, Ada Telepon Seluler Hingga Tanah Seluas 240 Meter

"Prokes bukan kompetensi kami, meskipun kami menyarankan agar prokes sebagian dibebankan pada jemaah dan sebagian dai APBN itu akan mengurangi nilai manfaat," tukasnya. ***

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x