MUI Bali Imbau Masyarakat Agar Tidak Buka Puasa Bersama Dengan Cara Prasmanan dan Patuhi Prokes

- 14 April 2021, 00:06 WIB
Ilustrasi buka puasa bersama
Ilustrasi buka puasa bersama /unsplash.com/Priscilla Du Preez

 

Cianjurpedia.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Bali mengimbau masyarakat selama bulan Ramadan 1442 Hijriah untuk tidak melakukan buka puasa bersama dengan cara penyajian prasmanan dikarenakan masih pandemi Covid-19.

Ketua MUI Bali KH Mahrusun Hadyono menganjurkan agar saat buka puasa, makanan lebih baik dibungkus dan disantap di rumah saja.

"Misalnya buka bersama kalau bisa dihindari dengan model prasmanan. Jadi, bisa dibungkus saja. Sebab kita di masjid itu kan enggak tahu apakah mereka sehat semua, syukur-syukur kalau bisa buka puasa di rumah saja itu lebih bagus," katanya dikutip dari Antara, Selasa 13 April 2021.

Tak hanya itu, ia pun menambahkan agar puasa dan solat tarawih hendaknya dilaksanakan dengan memerhatikan protokol kesehatan dan sesuai dengan panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri di masa pandemi Covid-19 1442 H/ 2021 M. 

Baca Juga: Panduan Shalat Tarawih Ramadan dan Idul Fitri 1442 H

"Kepada masyarakat agar puasa dan tarawih tetap dilakukan dengan memperhitungkan protokol kesehatan Covid-19," ujarnya. 

Menurutnya, ibadah seperti tarawih, baca Quran adalah sunnah, sedangkan menghindarkan diri dari bahaya itu wajib. 

"Ibadah itu sebenarnya seperti tarawih, baca Qur'an itu kan sunnah sebenarnya. Tapi kalau misalnya kita menghindarkan diri dari bahaya itu kan wajib. Yang artinya kita menjaga supaya kita tetap selamat itu wajib," ucapnya. 

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x