Salah Satu Anggota Hakim yang Vonis Habib Rizieq Meninggal Dunia

- 12 Juli 2021, 13:22 WIB
Suryaman, hakim yang vonis Habib Rizieq empat tahun penjara telah meninggal dunia.
Suryaman, hakim yang vonis Habib Rizieq empat tahun penjara telah meninggal dunia. /Instagram.com/PN Jakarta Timur/

Cianjurpedia.com - Salah satu anggota Majelis Hakim bernama Suryaman yang juga menangani kasus tes usap RS UMMI Bogor dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri (PN), meninggal dunia, pada Sabtu 10 Juli 2021.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur Alex Adam Faisal mengatakan, jenazah mendiang Suryaman sudah dikebumikan pada Minggu 11 Juli 2021 lalu di Cirebon, Jawa Barat.

"Mengenai kabar meninggal dunia betul. Sudah dimakankan kemarin (10/7) di Cirebon, tempat kediaman beliau," kata Alex Adam Faisal di Jakarta, Senin 11 Juli 2021.

Namun Alex Adam Faisal tidak mengetahui penyebab pasti meninggalnya Suryaman karena belum mendapatkan informasi dari pihak keluarga.

Baca Juga: Tubuh Kekurangan Protein, Perhatikan 7 Tanda Ini! Salah Satunya Rambut Mudah Rontok

Seperti diketahui, Suryaman merupakan salah anggota Majelis Hakim yang mengadili perkara tes usap RS UMMI Bogor, yang menjerat Rizieq Shihab.

Rizieq divonis empat tahun penjara karena dianggap menyebarkan pemberitahuan bohong saat menyatakan dirinya sehat ketika dirawat di RS UMMI Bogor pada November 2020.

Vonis dari Majelis Hakim yang diketuai oleh Khadwanto itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yaitu hukuman pidana penjara selama enam tahun untuk Rizieq Shihab.***

Editor: Sutrisno

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x