dr Lois Owien Ditangkap Polisi Terkait Cuitan tentang COVID-19

- 12 Juli 2021, 13:36 WIB
Dokter Lois Owien ditangkap. Kepolisian tak tinggal diam atas munculnya stetmen dr Lois Owien yang tak percaya Covid-19.
Dokter Lois Owien ditangkap. Kepolisian tak tinggal diam atas munculnya stetmen dr Lois Owien yang tak percaya Covid-19. //* Mantra Sukabumi/Tangkapan layar Instagram.com/ Keluarga Kicha

Akibat cuitannya tersebut, sejumlah kalangan baik dari dokter Tirta hingga PD Ikatan Dokter Indonesia (IDI) serta Majelis Kode Etika Kedokteran (MKEK) beraksi.

Bahkan, Pitra Romadhoni juga telah melaporkan dr Lois terkait pernyataannya tersebut dengan Pasal 14 Dan 15 UU No 1 Tahun 1946 Jo Pasal 45 A ayat 1 UU No. 19 Tahun 2016 tentang kabar tidak pasti yang dapat menimbulkan keonaran di kalangan masyarakat.***

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x