Jadwal SIM Keliling untuk Wilayah DKI Jakarta Hari Sabtu 31 Juli 2021

- 31 Juli 2021, 02:30 WIB
Ilustrasi SIM keliling Jakarta
Ilustrasi SIM keliling Jakarta /Twitter / tmcpoldametro/tmcpoldametro

Cianjurpedia.com - Pemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 2 Agustus 2021.

Namun demikian, pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) wilayah Polda Metro Jaya tetap beroperasi terbatas di lokasi berikut:

Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata & Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakbar : LTC Glodok.
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Baca Juga: Confirmed! Park Seo Joon Bergabung dalam Film 'Captain Marvel 2 : The Marvels'

Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.

Untuk waktu layanan SIM Keliling pada hari Sabtu 31 Juli 2021 mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB.

Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM baru.

Baca Juga: Lima Buah Tropis Berkhasiat dan Kaya Manfaat, Semua Ada di Indonesia!

Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000,- untuk perpanjangan SIM A dan Rp. 75.000,- untuk perpanjangan SIM C.

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: korlantas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x