Ganjil Genap di Jakarta Mulai 12 Agustus 2021, Berikut 8 Ruas Jalan yang Menerapkannya

- 10 Agustus 2021, 18:28 WIB
Ilustrasi ganjil genap di Jakarta.
Ilustrasi ganjil genap di Jakarta. /Instagram.com/@satlantas_polrestabogorkota

Sebelumnya, Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta meniadakan aturan plat nomor kendaraan ganjil-genap sejak September 2020 lalu. 

Kala itu, ganjil genap tidak diberlakukan beriringan dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).***

Halaman:

Editor: Mayang Ayu Lestari

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah