PPKM Level 4 Diperpanjang dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021, Pemerintah Tingkatkan Bantuan Sosial

- 25 Juli 2021, 19:55 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan PPKM Level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus 2021.
Presiden Jokowi menyampaikan PPKM Level 4 diperpanjang sampai 2 Agustus 2021. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden/

Cianjurpedia.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai tanggal 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden pada keterangan yang disiarkan oleh kanal You Tube Sekretariat Presiden pada Minggu 25 Juli 2021.

Jokowi mengatakan telah terjadi tren perbaikan dalam pengendalian pandemi kasus Covid-19. 

"Laju penambahan kasus positif  dan tingkat keterisian rumah sakit mengalami penurunan seperti yang terjadi di beberapa wilayah di Jawa," ujar Presiden.

Baca Juga: Raihan Fahrizal Pria Asal Bandung Menjadi Model Catwalk Menswear Collection Saint Laurent

Namun demikian, Presiden meminta masyarakat untuk hati-hati dan waspada terhadap varian delta yang sangat menular.

Presiden mengatakan pertimbangan aspek kesehatan harus dihitung secara cermat, dan pada saat yang sama aspek sosial ekonomi masyarakat khususnya pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari juga harus diprioritaskan.

"Dengan mempertimbangkan aspek kesehatan, aspek ekonomi dan dinamika , Pemerintah melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 26 Juli 2021 sampai 2 Agustus 2021," Ujar Jokowi.

Pemerintah akan melakukan beberapa penyesuaian terkait aktivitas dan mobilitas masyarakat yang dilakukan secara bertahap dengan pelaksanaan yang ekstra hati-hati sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Sutrisno

Sumber: You Tube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x