Cianjurpedia.com - Menko Bidang Poltik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Mahfud MD meminta dugaan suap selebgram Rachel Vennya diusut tuntas.
Diketahui, Rachel memberikan suap kepada staf DPR nonaktif Ovelina Pratiwi agar lolos dari kewajiban karantina Covid-19.
"Saya singgung itu termasuk dari pungli, biar nanti diproses secara hukum. Kan ada hukumnya," ujar Menko Polhukam Mahfud saat dikonfirmasi, Rabu 15 Desember 2021.
"Jadi yang saya baca di pengadilan itu pengakuannya: saya (Rachel Vennya) bayar ke mbak ini Rp40 juta lalu disetor ke ASN suatu institusi itu sekian, nanti saya mau sampaikan agar itu diusut biar nggak biasa melakukan itu," ujarnya.
Baca Juga: Kabar Duka, Selegram Laura Anna Meninggal Dunia
Mahfud menegaskan, dalam melakukan penindakan dipastikan hukum tidak pandang bulu.
"Ya, pasti lah itu, kan dalil hukum nggak pandang bulu, gitu ya cukup," katanya.
Selain itu, lanjut Mahfud, yang terpenting dari pengusutan kasus tersebut adalah kesadaran moral.
Dia menginginkan agar masyarakat memiliki kesadaran moral dan patuh terhadap hukum.