Cianjurpedia.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi pada Rabu, 5 Januari 2022. Rahmat ditangkap bersama pihak swasta.
OTT terhadap Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dilakukan KPK di Kota Bekasi, Jawa Barat, pada pukul 13.00 sampai 14.00 WIB.
Menurut Ketua KPK Firli Bahuri, Rahmat beserta beberapa orang terkait tengah menjalani pemeriksaan.
Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Terkena OTT KPK, Dibawa ke Gedung Merah Putih Untuk Pemeriksaan
"Saat ini Wali Kota Bekasi dan beberapa orang yang terkait sedang dilakukan pemeriksaan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan tertulis yang diterima dikutip dari Antara.
Sampai saat ini, KPK belum menjelaskan lebih lanjut detail kasus terkait dengan OTT dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Rahmat Effendi menjabat Wali Kota Bekasi sejak 3 Mei 2012 menggantikan Mochtar Mohamad yang tersandung masalah korupsi. Politikus Partai Golkar ini terpilih kembali dalam pilkada dan menjadi wali kota periode 2013-2018 dan 2018-2023.
Baca Juga: Sekuel Film The Witch Part 2 Dibintangi Lee Jong Suk dan Kim Dami Dirilis Pertengahan 2022
Rahmat Effendi merupakan pria kelahiran asli Bekasi 3 Februari 1964. Ia menamatkan pendidikan dasar dan menengah pertamanya di Bekasi, kemudian melanjutkan SMA di Jakarta, dan pendidikan tinggi di Bandung.