Kemudian sebanyak 4,3% kasus memiliki komorbid seperti Diabetes Melitus dan Hipertensi, serta 1% kasus membutuhkan terapi oksigen.
Namun upaya vaksinasi saja tidak cukup, harus dibarengi dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal ini penting dilakukan untuk menjamin seseorang aman dari tertular maupun menularkan COVID-19 kepada orang lain.
Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi mengatakan Kemenkes merekomendasikan perawatan berupa perubahan tatalaksana pada pasien tanpa gejala dan gejala ringan, contoh penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk gejala ringan.
“Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta. Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit,” jelas Nadia di Jakarta, Sabtu 8 Januari 2022.
Kemenkes juga merekomendasikan asesmen kebutuhan konsentrator oksigen atau isotank di daerah dengan peningkatan kasus perawatan seperti Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.
Varian Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Sejak ditemukan pertama kali pada 24 November 2021 di Afrika Selatan, kini varian ini telah terdeteksi di lebih dari 110 negara dan diperkirakan akan terus meluas.
Di level nasional, pergerakan varian Omicron juga terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.
Baca Juga: Waspadai 5 Tahapan Seseorang Terpapar Varian Covid 19 Varian Omicron
Kemenkes mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) serta aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan klaster-klaster baru COVID-19.