“Kita harus waspada, jangan sampai tertular. Wajib disiplin terapkan protokol kesehatan meski sudah divaksinasi, jangan sampai tertular dan menularkan” ujar Nadia.
Seperti yang diketahui, varian Omicron memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian Delta. Di Indonesia, pergerakan varian Omicron terus meningkat sejak pertama kali dikonfirmasi pada 16 Desember 2021.
Kemenkes mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment) dan aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan klaster-klaster baru COVID-19.
Selain itu, Nadia menambahkan, pemerintah daerah agar segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pemerintah pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi varian Omicron di daerahnya.
“Kita tidak boleh lengah, jangan sampai gelombang ketiga terjadi di Indonesia. Jangan sampai apa yang terjadi di India terjadi juga di Indonesia, di mana dalam 10 hari terakhir terjadi kenaikan tren kasus dari 6 ribuan menjadi 90 ribuan kasus konfirmasi omicron. Ini yang kita hindari,” pungkas Nadia.***