Cianjurpedia.com – Kementerian Kesehatan kembali mencatat penambahan kasus varian Omicron di Indonesia.
Tercatat sebanyak 75 kasus varian Omicron baru di Indonesia pada hari Sabtu 8 Januari 2022.
Dengan demikian total kasus varian Omicron di tanah air hingga Sabtu lalu sebanyak 414 kasus. Dari 414 kasus ini, sebanyak 383 kasus merupakan Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan 31 kasus merupakan transmisi lokal.
Selama bulan Desember 2021, kasus konfirmasi varian Omicron tercatat sebanyak 136 kasus. Sedangkan pada minggu pertama bulan Januari 2022 telah tercatat sebanyak 278 kasus.
Baca Juga: Kemenkes: Mayoritas Orang yang Terinfeksi Omicron Sudah Divaksinasi Lengkap, Tapi Gejalanya Ringan
“Sebagian besar kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Karena itu masyarakat diharapkan menunda dahulu jika ingin pergi ke luar negeri,” ujar Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmidzi dalam keterangan tertulis di Jakarta hari Minggu, sebagaimana yang dikutip dari www.sehatnegeriku.kemkes.go.id .
Kasus penularan varian Omicron paling banyak berasal dari Turki dan Arab Saudi. Nadia menambahkan, walaupun seseorang telah divaksinasi COVID-19 dua dosis, virus tersebut tetap bisa menginfeksi.
Artinya vaksinasi tidak menjamin seseorang terhindar dari virus COVID-19. Bahkan kebanyakan kasus konfirmasi varian Omicron saat ini menginfeksi mereka yang telah mendapatkan vaksinasi lengkap.