Bahaya Swafoto dengan KTP Elektronik Termasuk Menjadi Non-Fungible Token, Beresiko Jadi Korban Penipuan

- 18 Januari 2022, 09:48 WIB
Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan masyarakat untuk tidak latah pada sosok Ghozali hingga menjual foto selfie dengan KTP di NFT.
Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan masyarakat untuk tidak latah pada sosok Ghozali hingga menjual foto selfie dengan KTP di NFT. /ANTARA

Zudan menambahkan hal penting tersebut perlu disikapi dalam era ekonomi baru yang serba digital seperti sekarang ini. Salah satunya fenomena orang menjual foto dokumen kependudukan seperti KTP Elektronik, Kartu Keluarga, hingga Akta Kelahiran.

Ketidakpahaman masyarakat akan pentingnya perlindungan data diri dan pribadi menjadi isu krusial yang harus disikapi bersama-sama oleh semua pihak.

Baca Juga: Kementerian Luar Negeri Indonesia Sebut Tidak Ada WNI Jadi Korban Tsunami Tonga

“Oleh karena itu, edukasi kepada seluruh masyarakat oleh kita semua untuk tidak mudah menampilkan data diri dan pribadi di media online apa pun sangat perlu dilakukan,” katanya.

Berkaitan dengan kegiatan ekonomi online, Zudan menghimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih pihak-pihak yang dapat dipercaya, terverifikasi, dan memberi jaminan kepastian kerahasiaan data diri.

Selain itu, Zudan mengingatkan bahwa terdapat sanksi yang tegas bagi pihak-pihak (termasuk pemilik dokumen kependudukan itu sendiri) yang mendistribusikan dokumen kependudukan seperti foto KTP Elektronikndi media online tanpa hak.

Baca Juga: Mengenal Kerajaan Tonga, Negara Kepulauan yang Dihantam Tsunami Pasca Erupsi Gunung Berapi Bawah Laut

Tak main-main, sanksi yang dimaksud yaitu ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak satu milar rupiah.

“Hal ini diamanatkan dalam Pasal 96 dan Pasal 96A Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang perubahan (atas) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang administrasi kependudukan,” pungkas Zudan.***

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Dari Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x