Dapatkan Potongan Harga Tiket Kereta dari PT KAI, Seperti Ini Syarat dan Ketentuannya

- 13 Februari 2022, 13:42 WIB
PT KAI memberikan tarif diskon tiket untuk para penumpang mulai pada besok hari Selasa, 1 Februari 2022.
PT KAI memberikan tarif diskon tiket untuk para penumpang mulai pada besok hari Selasa, 1 Februari 2022. /Dok. PMJ News

Kelompok masyarakat ini mendapatkan potongan sebesar 50 persen untuk semua kelas KA pada hari Selasa hingga Kamis. Potongan harga ini dikecualikan pada hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

Sedangkan pada hari Jumat hingga Senin, kelompok masyarakat ini mendapatkan tarif reduksi sebesar 30 persen untuk semua kelas KA termasuk pada hari besar/hari libur nasional lainnya dan hari-hari ramai yang ditetapkan oleh perusahaan.

Baca Juga: Update : Jadwal Pendaftaran Program KIP Kuliah untuk Mahasiswa Baru, Seperti Ini Syarat dan Caranya

3.TNI dan Polri

Kelompok masyarakat ini mendapatkan potongan harga sebesar 25 persen untuk kelas eksekutif, 50 persen untuk kelas bisnis dan ekonomi.

Tarif reduksi ini diberikan kepada anggota TNI dan Polri yang masih aktif, termasuk siswa pendidian TNI dan Polri. Namun, diskon ini tidak berlaku untuk keluarga yang bersangkutan ataupun PNS yang bekerja di lingkungan TNI dan Polri.

4.Wartawan

Sedangkan wartawan hanya mendapatkan tarif reduksi sebesar 20 persen untuk kelas bisnis dan ekonomi saja.

Bagaimana cara agar kelompok masyarakat di atas mendapatkan tarif reduksi ini? Caranya mereka harus melakukan registrasi sendiri dengan membawa bukti identitas asli yang masih berlaku.

Baca Juga: Sebanyak 5.779 Kendaraan Dipaksa Putar Balik di Sejumlah Titik Ganjil Genap Kota Bogor pada Sabtu 12 Februari

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Instagram @kai121_ Instagram @indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah