Sebanyak 7 Wilayah Berada di Level 4 pada Perpanjangan PPKM Jawa Bali Periode 1-7 Maret 2022, Ini Daftarnya

- 1 Maret 2022, 09:42 WIB
Pemerintah Menerapkan Kembali PPKM Level 4, Simak Wilayahnya
Pemerintah Menerapkan Kembali PPKM Level 4, Simak Wilayahnya /dok BPMI Sekretariat Kabinet

Cianjurpedia.com – Pemerintah menambah Kota Cilegon, Sukabumi, dan Salatiga ke dalam daerah yang berada di Level 4 pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

Dengan demikian terdapat 7 daerah yang berada di Level 4 pada perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali periode 1 Maret hingga 7 Maret 2022. Daerah-daerah tersebut meliputi Kota Cirebon, Tegal, Magelang, Madiun, Cilegon, Sukabumi, dan Salatiga.

Perpanjangan PPKM Jawa dan Bali ini tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Ciamis Hari Ini Selasa 1 Maret 2022, Ada di Dua Lokasi

Informasi tersebut diperoleh berdasarkan pesan elektronik dari Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Safrizal Z.A  di Jakarta pada hari Selasa, 1 Maret 2022, sebagaimana dikutip oleh Cianjurpedia dari Antaranews.

Safrizal menjelaskan jika penentuan level daerah tersebut didasarkan pada pencapaian target vaksinasi selain juga demi memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia.

Ia pun mengatakan bahwa terdapat perubahan jumlah daerah yang berada pada setiap level PPKM. Untuk wilayah Jawa-Bali selain peningkatan pada Level 4, juga terjadi peningkatan pada Level 3.

Baca Juga: Kota Cirebon, Magelang, Tegal, dan Madiun Naik ke PPKM Level 4 Mulai Tanggal 22-28 Februari 2022

Pada periode sebelumnya, daerah yang berada pada Level 3 berjumlah 99 daerah. Pada periode 1 hingga 7 Maret 2022 bertambah sebanyak 9 daerah sehingga menjadi 108 daerah.

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x