Cianjurpedia.com – SIM Corner merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Polri dalam bidang penerbitan SIM.
SIM Corner ini bagian dari pelayanan Satpas dalam rangka penerbitan SIM khusus proses perpanjangan SIM A dan SIM C.
SIM Corner wujud nyata pelayanan prima yang diberikan kepada masyarakat dibidang pelayanan publik sebagai upaya peningkatan kualitas publik yang terprogram, diregistrasi dan berkelanjutan.
Layanan SIM corner pada Sabtu, 26 Maret 2022 dimulai pukul 09.30 - 14.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Kabupaten Sleman, Sabtu, 26 Maret 2022, Ada di 9 Lokasi
SIM corner dilaksanakan di Ramai Mall Malioboro, Jalan Beskalan, Ngupasan, Yogyakarta.
Persyaratan perpanjang SIM A maupun SIM C adalah KTP dan SIM asli beserta fotokopinya masing-masing 2 lembar.