Cianjurpedia.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kelengkapan dalam mengendarai kendaraan bermotor yang wajib dimiliki.
Pelayanan SIM keliling diperuntukkan bagi yang akan melakukan perpanjang SIM A dan SIM C.
Agar tidak terlewat dalam memperpanjang SIM, berikut Jadwal SIM keliling Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hari Sabtu, 26 Maret 2022.
Layanan SIM keliling ini dimulai pukul 08.30 - 14.00 WIB.
Baca Juga: Jadwal SIM Corner Yogyakarta Sabtu, 26 Maret 2022, Cek Syarat dan Biayanya
Jadwal SIM keliling dikutip dari akun Instagram @simditlantasdiy pada hari Sabtu, 26 Mret 2022 berada di Trans home, Jalan Jogja-Solo KM 11 Yogyakarta.
Persyaratan perpanjang SIM A maupun SIM C adalah KTP dan SIM asli beserta fotokopinya masing-masing 2 lembar.
Tarif PNBP SIM perpanjangan adalah sebagai berikut:
SIM A = Rp80.000
SIM C = Rp75.000