Cianjurpedia.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster untuk menekan angka penyebaran COVID-19.
Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster.
Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI.
Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.
Baca Juga: Tips Berpuasa dengan Aman Bagi Penderita Gagal Ginjal, Salah Satunya Cukup Minum
Berikut lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Timur, Selasa 12 April 2022.
1.Rumah Baca Dirgantara Halim Perdana Kusuma (JAKI)
Waktu pelaksanaan : 16.00-18.00 WIB dan 19.00-20.30
2.Mall Cityplaza Jatinegara (JAKI)