1.Membawa KTP Jawa Tengah/ kelahiran Jawa Tengah dengan membawa fotokopi Kartu Keluarga (KK)
2.Membawa sertifikat vaksin 3 (booster)
3.Pendaftaran dilakukan pada hari Kamis, 21 April 2022, pukul 08.00 WIB secara langsung di lokasi berikut.
Kantor Badan Penghubung Provinsi Jawa Tengah
Jalan Prapanca II Nomor 11
Kebayoran Baru, Jakarta Selatan
4.Tiket mudik tidak diperjualbelikan
Baca Juga: Lakukan 5 Persiapan Mudik Lebaran Dengan Mobil Pribadi Bersama Keluarga
Kemudian jurusan mudik untuk program “Ayo Mudik Mulih Ndisik” ini di antaranya.
1.Sragen