CIANJURPEDIA.com – Surat Izin Mengemudi (SIM) merupakan salah satu kelengkapan dalam mengendarai kendaraan bermotor yang wajib dimiliki.
SIM keliling diperuntukkan bagi yang akan melakukan perpanjang SIM A dan SIM C.
Layanan SIM keliling Kabupaten Gresik pada hari Kamis, 21 April 2022 akan dimulai pukul 08.00 - 12.00 WIB dan dilaksanakan di Alun-alun Sidayu.
Persyaratan perpanjang SIM A maupun SIM C adalah sebagai berikut.
Baca Juga: Guru Sertifikasi Kesulitan Login Info GTK 2022, Berikut Ini Penyebab dan Solusinya
Fotokopi KTP dan SIM (masing-masing 3 lembar)
Baca Juga: Heboh! Aming Unggah Foto Bareng Ariel NOAH dan Luna Maya, Jodoh Pasti Bertemu
SIM Asli
Surat Keterangan Sehat
Surat Hasil Tes Psikologi
Baca Juga: Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 7 Memasuki Tahapan Seleksi, Simak Cara dan Syaratnya