Jadwal Vaksin Booster Jakarta Utara Hari Ini Senin 23 Mei 2022, Ada di Tujuh Lokasi

- 23 Mei 2022, 05:31 WIB
Jadwal vaksin booster di wilayah DKI Jakarta hari ini.
Jadwal vaksin booster di wilayah DKI Jakarta hari ini. /Instagram Dinkes DKI Jakarta

Cianjurpedia.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta gencar menggelar vaksinasi booster dalam usaha adaptasi masyarakat hidup di masa pandemi COVID-19 demi kesehatan jangka panjang.

Selain itu, berdasarkan penelitian adanya kecenderungan penurunan jumlah antibodi sejak 6 bulan pasca vaksinasi sehingga diperlukan vaksinasi booster.

Vaksinasi booster ini diberikan kepada masyarakat yang sudah memenuhi syarat umum seperti berusia 18 tahun ke atas dan sudah mendapatkan vaksin primer minimal 3 bulan yang lalu serta sudah memiliki e-tiket vaksin booster di aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster On The Spot Kota Bandung Hari Ini Senin 23 Mei 202, Ada di 16 Puskesmas

Selain itu, pelayanan vaksinasi dosis ketiga ini diberikan kepada seluruh warga baik yang memiliki KTP DKI maupun KTP non DKI. 

Warga dengan KTP non DKI dapat melakukan vaksinasi dosis ketiga di fasilitas kesehatan milik Pemprov DKI tanpa harus melampirkan surat keterangan domisili.

Berikut ini lokasi serta jadwal vaksinasi booster di Jakarta Utara pada Senin, 23 Mei 2022.

1.Puskesmas Kelurahan Kelapa Gading Timur 2 (JAKI)

Waktu pelaksanaan : 08.30-09.30 WIB

2.LRT Jakarta Pegangsaan Dua (JAKI)

Waktu pelaksanaan: 09.00-11.00 WIB

3.Puskesmas Kelurahan Pegangsaan Dua A (JAKI)

Waktu pelaksanaan : 08.30-09.30 WIB

4.Puskesmas Kelurahan Pegangsaan Dua B (JAKI)

Waktu pelaksanaan : 08.30-09.30 WIB

5.Taman Indah Bersama Pegangsaan Dua (JAKI)

Waktu pelaksanaan : 09.00-12.00 WIB

6.RSPI Sulianti Saroso (JAKI)

Waktu pelaksanaan : 08.00-13.00 WIB

7.RSUD Tanjung Priok (pendaftaran on the spot)

Waktu pelaksanaan : 08.00-14.00 WIB

Baca Juga: Hasil SEA Games 2021: Finswimming Indonesia Sabet 1 Emas, 5 Perak, dan 2 Perunggu pada Laga Terakhir Kemarin

Saat akan ke sentra vaksinasi untuk melakukan vaksinasi booster, masyarakat jangan lupa membawa KTP/KK untuk verifikasi data, sertifikat vaksin, serta e-tiket vaksin booster.

Tidak semua lokasi sentra vaksinasi bisa melakukan pendaftaran on the spot, maka diharapkan masyarakat melakukan konfirmasi kepada Puskesmas Kecamatan sesuai wilayah sentra vaksinasi berada atau mendaftar via aplikasi JAKI.

Para calon penerima vaksin dapat melakukan pendaftaran melalui aplikasi JAKI, dengan cara sebagai berikut.

1.Buka aplikasi JAKI, pilih banner “Vaksinasi COVID-19”

2.Masukkan NIK dan nama lengkap sesuai identitas, klik periksa 

3.Baca syarat dan ketentuannya terlebih dahulu, lalu pilih “Ya, Saya Mengerti”

4.Berikutnya, lihat vaksinasi lanjutan, apakah sudah terjadwal atau belum

5.Jika sudah dapat tanggal vaksinasi, maka lakukan pendaftaran ulang

6.Isi kategori penerima vaksin

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Wilayah DKI Jakarta Hari Ini Senin 23 Mei 2022, Ada di Lima Lokasi

7.Pilih lokasi vaksinasi dan isi lengkap data diri

8.Tinjau formulir yang sudah diisi, jika sudah sesuai maka kirim formulir.

9.Jangan lupa isi “Pre Screening”

10.Cek jadwal vaksinasi dan unduh kartu kendali.



**Disclaimer : Jadwal bisa berubah tanpa pemberitahuan, jenis vaksin tergantung persediaan, dan vaksinasi booster ini dapat ditutup sebelum waktunya jika kuota telah habis.***

 

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x