Cianjurpedia.com – Seorang bayi meninggal dunia akibat dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri, di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.
Ibu kandung dari bayi malang tersebut berinisial NA (27). Ia tega menggigit bayinya yang berjenis kelamin perempuan dan baru berusia tiga bulan.
"Bayi mungil berjenis kelamin perempuan yang baru 3 bulan itu diduga tewas akibat luka-luka gigitan ibu kandungnya sendiri," ujar Iptu Adib Widayaka, selaku Kasi Humas Polres Bima, melansir Antara, pada Rabu 29 Juni 2022.
Bayi yang sudah tak berdaya itu mengalami luka-luka seperti bekas gigitan di pipi bagian kiri dan kanannya, lalu di bagian hidung serta di tangan kirinya.
Menurut Iptu Adib, untuk proses penyelidikan lebih lanjut, terduga pelaku yang merupakan ibu kandung dari korban telah diamankan pihak kepolisian.
"Anggota telah melakukan olah TKP dan langsung mengecek keadaan korban, serta mengamankan terduga pelaku ke Mako Polsek Bolo," ujarnya.
Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa 28 Juni 2022. Mulanya, warga sekitar rumah korban sedang duduk-duduk, dan tiba-tiba datang seseorang yang meminta bantuan untuk memeriksa keadaan bayi yang kabarnya telah dianiaya.