Aturan Baru Perjalanan Menggunakan Kereta Api Komuter, Vaksin COVID-19 Menjadi Syarat Wajib

- 11 Juli 2022, 10:59 WIB
Aturan Baru Perjalanan Menggunakan Kereta Api Komuter, Vaksin COVID-19 Menjadi Syarat Wajib.
Aturan Baru Perjalanan Menggunakan Kereta Api Komuter, Vaksin COVID-19 Menjadi Syarat Wajib. /Twitter PT KAI @KAI121/Mengenal KA Kertajaya, Kereta Penumpang Terpanjang Di Indonesia, Ada 16 Gerbong!

Sedangkan saat hari libur atau hari Sabtu dan minggu, KRL Yogyakarta-Solo beroperasi sebanyak 24 perjalanan mulai pukul 05.05 – 20.17 WIB.

"Petugas juga akan selalu melakukan pengendalian jumlah pengguna KRL yang dapat masuk ke kereta dengan melakukan penyekatan pengguna terutama di jam-jam sibuk," jelasnya.

Selanjutnya, operasional pelayanan KA Lokal di wilayah Merak tiap harinya tetap mengoperasikan 14 perjalanan.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Booster Kabupaten Ciamis Hari Ini Senin 11 Juli 2022, Ada di Dua Lokasi

Untuk KA Lokal di wilayah 2 Bandung, KAI Commuter tetap mengoperasikan 58 perjalanan tiap harinya.

Kemudian pelayanan perjalanan KA Lokal Prambanan Ekspres di wilayah Yogyakarta dengan relasi Yogyakarta-Kutorjo PP, dioperasikan sebanyak delapan perjalanan tiap harinya dan KA Lokal di wilayah Surabaya 60 perjalanan.***

Halaman:

Editor: Hanif Hafsari Chaeza

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x